A.
Pengertian
Ilmu Bangunan Gedung
Yang
dimaksud dengan ilmu bangunan adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari hal-hal
yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembuatan maupun perbaikan
bangunan. Dalam penyelenggaraan bangunan diusahakan ekonomis dan memenuhi
persyaratan tentang bahan, konstruksi maupun pelaksanaannya.
Bangunan adalah wujud fisik
hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukan baik yang ada
di atas, di bawah tanah dan/atau di air. Bangunan biasanya dikonotasikan dengan
rumah, gedung ataupun segala sarana, prasarana atau infrastruktur dalam kebudayaan
atau kehidupan manusia dalam membangun peradabannya seperti halnya jembatan dan
konstruksinya serta rancangannya, jalan, sarana telekomunikasi, dan lain-lain.
Bangunan
yang dimaksud di atas meliputi:
a. Bangunan merupakan hasil karya orang yang mempunyai tujuan
tertentu untuk kepentingan perorangan maupun untuk umum.
b. Bangunan yang bersifat penambahan atau perubahan dan telah ada
menjadi sesuatu yang lain/berbeda, tetapi juga dengan tujuan tertentu dan untuk
kepentingan perorangan maupun untuk umum.
Adapun tujuan bangunan tersebut didirikan antara lain:
Bangunan
rumah tinggal dibuat orang untuk kepentingan tempat tinggal dalam arti yang
luas. Untuk masa sekarang tidak hanya sekedar tempat berlindung atau berteduh
tetapi sebagai tempat pembinaan keluarga. Kantor dibuat untuk pelayanan
masyarakat, sedangkan jembatan dan bendungan dibuat orang untuk tujuan
prasarana kemakmuran rakyat. Kesemua hal di atas disebut dengan bangunan karena
tidak dapat dengan mudah dipindahkan mengingat berat kecuali bila dibongkar. Lemari
dibuat orang juga mempunyai tujuan anatara lain untuk menyimpan barang, bangku
untuk tempat duduk, tetapi benda- benda ini mudah dipindahkan ke tempat lain,
untuk itu benda-benda disini tidak dapat dikatakan bangunan. Dalam pembuatannya
bagunan tidak cukup hanya satu orang pekerja saja, tetapi kadang-kadang
memerlukan ratusan sampai ribuan pekerja tergantung besar kecilnya bangunan
yang dibuat.
B. Jenis Bangunan
Jenis bangunan dapat
dibedakan menjadi:
a. Bangunan teknik sipil kering, antara lain meliputi: bangunan
rumah, gedung-gedung. monumen, pabrik, gereja, masjid dan sebagainya.
b. Bangunan teknik sipil basah, antara lain meliputi: bendungan,
bangunan irigasi, saluran air, dermaga pelabuhan, turap-turap, jembatan dan
sebagainya.
Untuk sekarang jenis
bangunan dibedakan menjadi 3 bagian besar yang dikelola oleh Direktorat
Jenderal meliputi Bangunan Gedung, Bangunan Air dan Jalan Jembatan.
Jenis bahan yang digunakan
dalam bangunan dapat berupa kayu, bata, beton atau baja. Bahkan dewasa ini
bahan bangunan yang digunakan sudah berkembang antara lain dari bahan aluminium
atau plastik.
C.
Fungsi
Bangunan
Fungsi Pokok Pembuatan Bangunan
Fungsi
pembuatan bangunan yang terpenting ialah agar setiap bangunan kuat, dan tidak
mudah rusak, sehat untuk ditempati, di samping biayanya relatif murah. Untuk
mendapatkan bangunan kuat dan murah tidak perlu konstruksinya terlalu
berlebihan. Bila demikian tidak sesuai dengan tujuan dan merupakan pemborosan.
Konstruksi bangunan harus diperhitungkan secara teliti berdasarkan
syarat-syarat bangunan termasuk perhitungan yang menunjang misalnya mekanika
teknik. Keawetan suatu bangunan juga tergantung bahan bangunan yang digunakan,
pelaksanaan dalam pembuatan dan juga perawatannya. Di samping hal tersebut di atas faktor lain
yang berpengaruh dan perlu mendapatkan perhatian adalah air tanah, gempa bumi,
angin dan sebagainya.
Fungsi bangunan gedung
Fungsi
suatu bangunan gedung dapat dikelompokkan menjadi fungsi hunian, fungsi
keagamaan, fungsi usaha, fungsi sosial budaya dan fungsi khusus
Fungsi hunian merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama sebagai
tempat manusia tinggal yang berupa bangunan hunian tunggal, hunian jamak,
hunian sementara, dan hunian campuran.
Fungsi keagamaan merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama sebagai
tempat manusia melakukan ibadah yang berupa bangunan masjid termasuk mushola,
bangunan gereja termasuk kapel, pura, wihara, dan kelenteng;
Fungsi usaha merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama sebagai
tempat manusia melakukan kegiatan usaha yang terdiri dari bangunan gedung
perkantoran, perdagangan, perindustrian, perhotelan, wisata dan rekreasi,
terminal, dan bangunan gedung tempat penyimpanan
Fungsi sosial dan budaya merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama sebagai
tempat manusia melakukan kegiatan sosial dan budaya yang terdiri dari bangunan
gedung pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, kebudayaan, laboratorium, dan
bangunan gedung pelayanan umum
Fungsi khusus merupakan bangunan gedung dengan fungsi utama yang
mempunyai tingkat kerahasiaan tinggi, atau tingkat resiko bahaya tinggi
thanks sangat bermanfaat :)
BalasHapushallo..admin. the article is very very nice and interesting, very helpful to me. thank you
BalasHapusnatural crotchy itchy drug
natural crotchy itchy drug
natural crotchy itchy drug
natural crotchy itchy drug
natural crotchy itchy drug